UXGwYckfCgmqHszQE5iamiTBKMiIQBNym46UNkvU
Lembar Nasihat

Maha Pemberi Rezeki (Bagian ke-4)

   


Perekonomian kota Yatsrib (sekarang Madinah) dikuasai kaum Yahudi. Dengan riba mereka menjerat masyarakat sehingga terus-menerus membayar bunga hutang. Selain itu masyarakat terpaksa menyewa pasar yang dimiliki kaum Yahudi. Kaum Yahudi juga melakukan penipuan dan kecurangan sehingga mendapat keuntungan yang besar. Kondisi ekonomi baru berubah setelah Nabi Muhammad SAW hijrah dan menetap di sana.

Beberapa shahabat menghadap nabi Muhammad SAW dan berkata, “Bagaimana kami bisa bersaing dengan kaum Yahudi, mereka untung besar karena mengurangi timbangan dan takaran. Sedangkan Islam melarang kami melakukannya.” Mengurangi timbangan adalah penipuan. Contohnya adalah menjual barang seberat satu kilogram dengan menggunakan timbangan yang sudah dimanipulasi. Ketika ditimbang dengan menggunakan timbangan yang benar ternyata beratnya hanya sembilan koma delapan ons saja.

Para shahabat tidak mungkin melakukan hal yang sama karena memanipulasi timbangan dan takaran dilarang dalam Al Quran surah Al-Muthaffifin ayat 1-3. Oleh karena itu, untuk menghadapi kecurangan kaum Yahudi, Nabi Muhammad SAW mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus memperberat timbangan dan menambah takaran mereka.

Para pedagang Muslim kemudian melaksanakan anjuran dari Nabi Muhammad SAW. Jika ada masyarakat yang membeli satu gantang kurma, setelah memberikan satu gantang kurma, mereka menambahnya dengan tambahan beberapa butir kurma. Jika ada yang membeli satu kilogram gandum, setelah memberikan satu kilogram gandum, mereka menambahkan lagi beberapa jumput gandum sebagai tambahan.

Tentu saja tambahan timbangan dan takaran ini menyenangkan para pembeli. Mereka kemudian mengalihkan pembelian yang selama ini dilakukan kepada kaum Yahudi menjadi membeli kepada kaum Muslimin. Keuntungan kaum Muslimin menjadi meningkat dan mengalahkan para pedagang Yahudi.

Jika dihitung secara hitungan matematika, strategi menambah timbangan di saat para pedagang lain mengurangi timbangan tentu akan sangat merugikan. Namun demikian konsep berkah tidak bisa dihitung dengan hitungan matematika. Pedagang yang melakukan sedekah dengan menambah timbangan akan diberkahi barang dagangannya.

Di dalam perdagangan, banyak sekali para pedagang yang tergoda untuk melakukan kecurangan. Perbuatan ini akan mengurangi keberkahan harta pedagang walaupun kecurangan itu hanyalah dua puluh atau lima puluh gram saja. Perbuatan ini adalah wujud dari ketidakpahaman bahwa Allah SWT adalah Ar Razzaq (Maha Pemberi rezeki). Allah SWT akan menumbuhkembangkan harta yang berkah yang akan memberikan kecukupan dan ketenangan kepada pemiliknya.

Besarnya godaan untuk berbuat curang dalam perdagangan membuat para syetan banyak berkumpul di pasar. Nabi Muhammad SAW bersabda yang diriwayat oleh Imam Muslim :
"Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid dan tempat yang paling dibenci oleh Allah adalah pasar. (HR. Muslim)."

Imam Nawawi menjelaskan hadits tersebut bahwa pasar dibenci karena umumnya pasar adalah tempatnya orang curang, menipu, transaksi riba, sumpah palsu, menyalahi janji, tidak ingat Allah SWT, dan aktivitas lainnya.

Di dalam hadits nabi yang lain juga dijelaskan agar tidak berlama-lama berada di pasar. Jika keperluan sudah selesai, sebaiknya segera keluar dari pasar:
"Jika kamu bisa, janganlah menjadi orang yang pertama masuk pasar, dan yang terakhir keluar pasar. Karena pasar adalah tempat berkumpulnya setan dan di sana mereka menancapkan benderanya. (HR. Muslim)"

Hadits di atas tidak melarang untuk pergi ke pasar karena nabi pun pergi ke pasar. Namun demikian riuhnya suasana pasar serta beraneka ragamnya barang di pasar sering melalaikan untuk mengingat akhirat. Salah satu penipuan yang sering dilakukan oleh pedagang adalah mencampur barang baik dengan barang buruk. Di dalam sebuah hadits diriwayatkan:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini ?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)."

Pernah seseorang membeli buah yang terlihat baik. Sampai di rumah ternyata banyak buah yang busuk. Rupanya pedagang tersebut telah mensortir buah-buah yang busuk yang ditaruh di bagian belakang tumpukan. Saat melakukan penimbangan, bagian buah yang bercampur dengan yang busuk itulah yang diambil oleh pedagang. Bisa dibayangkan betapa kecewanya seseorang jika ditipu dengan perbuatan tersebut.

Salah seorang teman penulis yang sedang musafir bercerita pernah mampir ke warung tenda untuk makan. Selesai makan dia terkejut karena tagihannya sangat mahal dan di luar kewajaran. Karena pemiliki warung tahu bahwa dia bukan penduduk lokal maka dia mengambil kesempatan memberikan harga berlipat-lipat kali dari harga biasa. Tentu saja transaksi tidak bisa dibatalkan karena makanan sudah dikonsumsi. Transaksi ini sah dan legal secara hukum tetapi kehilangan keberkahannya.

Seharusnya pembeli yang diceritakan di atas bertanya lebih dahulu harga makanan yang akan dibeli. Ini lebih sesuai dengan syariah karena dia bisa menentukan akan membeli atau tidak. Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Kedua orang penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu” (HR. Bukhori, HR Muslim)"

Menjadi pedagang yang jujur adalah sesuatu hal yang istimewa. Karena sangat mudah penjual untuk melakukan penipuan atau memberikan sumpah palsu. Semakin sulit usaha untuk menghindari hal yang haram maka akan semakin besar pahala yang akan diterima. Oleh karenanya pedagang yang jujur akan mendapat derajat yang tinggi di akhirat. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi disebutkan:
"Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi )"

Sebelum diangkat menjadi nabi, Rasulullah SAW pernah memimpin kafilah dagang perusahaan yang dimiliki oleh Khadijah RA. Khadijah RA adalah pengusaha wanita yang sukses yang sering mengirim barang-barang dagangannya ke luar negeri. Ikut serta dalam kafilah dagang tersebut Maysarah, orang kepercayaan dari Khadijah RA. Sepulang dari luar negeri, Maysarah bercerita tentang kejujuran dari Muhammad SAW dalam berdagang. Kejujuran inilah yang membuat Khadijah jatuh cinta dan akhirnya menikah dengan Muhammad SAW.

Kejujuran dalam berdagang tidak akan membuat laba yang diterima menjadi lebih kecil. Buktinya kafilah dagang milik Khadijah yang dipimpin oleh nabi muhammad SAW justru semakin meningkat keuntungannya. Seseorang yang jujur akan mendapatkan kepercayaan dan dunia bisnis memberikan harga yang sangat mahal untuk kepercayaan. Untuk dapat menjadi pedagang yang baik, selain kejujuran juga harus disertai pemahaman tentang aturan-aturan dagang dalam Islam.

Di dalam Islam banyak transaksi yang secara legal hukum sah, tetapi akan mengurangi keberkahan karena berisiko akan merugikan penjual ataupun pembeli. Penjualan dengan cara najesy, ghoror, tadlis, ghabn, ihtikar,mudtarr, ikrah, taaaluq, bai'u ats-tsimar qobla buduwwi shalahiha, dan lain-lain adalah contoh penjualan yang dilarang oleh Nabi Muhammad SAW.

Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

Translate